Senin 16 Jan 2017 17:19 WIB

Gaji 8.000 Guru di NTT Belum Dibayar

Guru di sekolah SD
Guru di sekolah SD

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gaji 8.000 guru di provinsi Nusa Tenggara Timur pada Januari 2017 mengalami keterlambatan pembayaran. Ini terjadi akibat proses verifikasi data guru dialihkan dari kabupaten dan kota ke provinsi.

"Seharusnya guru-guru yang dialihkan dari Kabupaten/Kota ke provinsi gajinya dibayar pada awal Januari lalu, namun kali ini terlambat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Aloysius Min, Senin (16/1).

Ia mengatakan sejumlah gaji guru itu diperkirakan baru akan diterima pada akhir Januari 2017 setelah verifikasi. Saat ini sejumlah petugas baru selesai memverifikasi data guru dari sepuluh kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur sedangkan 12 Kabupaten lainnya belum diselesaikan.

"Baru 10 Kabupaten yang diselesaikan. Tetapi terkait kabupaten mana saja yang sudah diverifikasi data guru-gurunya saya lupa," ujarnya.

Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji para guru tersebut itu juga disebabkan pada saat Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Personalia, Peralatan dan Dokumen (P2D) dari kabupaten dan kota ke provinsi, banyak guru naik pangkat. "Kenaikan pangkat diiringi juga kenaikan gaji. Perhitungan soal Taspen (tabungan pensiun) juga musti dilakukan sehingga membutuhkan waktu yang lama," tambahnya.

Oleh karena itu ia mengharapkan agar sejumlah guru di NTT tidak perlu resah akibat keterlambatan pembayaran gaji tersebut sebab pembayaran tetap akan dilakukan. "Biasanya juga tidak terlambat. Ini hanya karena ada pengalihan guru dari Kabupaten Kota ke Provinsi jadi terlambat," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement