REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Zaitun Rasmin, menilai, lumrah bila beberapa tokoh GNPF kini mulai disasar untuk dikriminalisasikan oleh beberapa pihak. Sebab, menurut dia, bisa jadi ada pihak dan orang-orang yang memang tidak ingin yang diperjuangkan GNPF terwujud.
Namun, ketua umum Wahdah Islamiyah ini mengaku tidak terlalu ambil pusing. "Mereka mau melaporkan kami silahkan. Bagi kami biasa saja, yang penting ada keadilan atas apa yang diperjuangan umat Islam saat ini," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (16/1).
Menurut dia, kalau ada laporan masyarakat yang menilai tokoh GNPF bisa dipidana silakan. Tapi masyarakat dan umat Islam Indonesia akan menilai sendiri.
Terutama bila ternyata tuntutan keadilan atas pelaku penodaan agama ternyata tidak berproses seperti laporan mereka terhadap tokoh tokoh GNPF. "Silakan publik yang menilai sekarang," katanya.