Jumat 13 Jan 2017 12:31 WIB

Polisi akan Tindak Pelaku Perusakan GMBI

Sekretariat GMBI
Foto: dok.Istimewa
Sekretariat GMBI

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan polisi akan menindak pelaku perusakan dan pembakaran Markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Tasikmalaya dan Ciamis.

"Kasus perusakan ini akan kita proses, tidak bisa ditolerir," kata Yusri, Jumat (13/1).

Ia menuturkan aksi perusakan dan pembakaran terhadap Markas GMBI terjadi di Bogor, Tasikmalaya dan Ciamis. Kelompok yang melakukan perusakan, kata Yusri, diduga oleh massa Front Pembela Islam (FPI) yang dipicu adanya isu penghadangan usai aksi di Bandung, Kamis (12/1).

"Isunya ada masyarakat FPI dihadang, dipukuli oleh GMBI, padahal gak ada," katanya.

Terkait apa saja kerusakan kantor GMBI, kata Yusri, masih dicari datanya, sementara yang di Bogor adalah pembakaran dan sudah diamankan terduga pelakunya.

"Yang di Bogor pembakaran, beberapa orang sudah diamankan," katanya.

Yusri menambahkan, jajarannya sudah diterjunkan ke lokasi yang menjadi sasaran perusakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Anggota polisi sudah diterjunkan untuk antisipasi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement