Jumat 13 Jan 2017 00:34 WIB

Satpol PP Malang Razia Anak Jalanan Resahkan Pengendara

Rep: Christiyaningsih/ Red: Hazliansyah
Polisi menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari sejumlah preman dan anak jalanan saat digelar Razia Cipta Kondisi di Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (12/3).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Polisi menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari sejumlah preman dan anak jalanan saat digelar Razia Cipta Kondisi di Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang (Satpol PP) berencana merazia anak jalanan (anjal), pengamen, dan anak punk dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Operasional Ketertiban Umum Satpol PP, Soni Purwanto, mengatakan sepanjang 2016 pihaknya menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait tingkah laku anak jalanan yang meresahkan.

Soni yang ditemui pada Kamis (12/1) mengungkapkan pengamen-pengamen yang tidak diberi uang melakukan tindakan yang merugikan pengguna jalan.

"Ada laporan masuk dari pengguna jalan yang mobilnya digores karena menolak memberi uang ke pengamen," jelas Soni.

Para pengamen itu menggunakan kepingan besi yang biasa digunakan untuk mengamen untuk menggores bodi mobil. Demikian pula keberadaan anjal dan anak punk yang tak ditertibkan bisa meresahkan masyarakat. Menurut Soni warga merasa tidak aman jika mereka sudah bergerombol dan minum miras.

Soni mengatakan di awal tahun ini belum ada lagi laporan masyarakat yang masuk. Meski demikian pihaknya sudah memetakan titik-titik mana saja yang jadi sasaran razia baik razia anjal maupun razia anak sekolah.

"Masih kita amati dulu bagaimana perkembangannya di lapangan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement