Rabu 11 Jan 2017 18:48 WIB

Kemenlu: WNI yang Dideportasi Malaysia Dapat Gambar dari Whatsapp

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal (kiri).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan delapan WNI yang dideportasi Malaysia mendapatkan gambar terkait ISIS dari grup Whatsapp.

"Betul. Gambar itu dia dapat dari grup. Mereka sudah keluar dari grup dan sudah menghapus gambar. Tapi rupanya masih tersimpan di file manager," kata Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (11/1).

Gambar tersebut, menurut dia, diterima secara tidak sengaja oleh mereka. Setelah menjelaskan gambar itu bukan milik pribadi, mereka dibebaskan namun tetap harus meninggalkan Malaysia pada hari itu juga. 

"Mereka dibebaskan, dipulangkan melalui Batam dan diserahkan untuk penanganan serta pendalaman lebih lanjut kepada Polda Kepri," kata dia.

 

Dalam pemeriksaan, rombongan santri Bukit Tinggi tersebut juga mengaku bukan dari kelompok ISIS. Mereka menganut ajaran Ahlussunah waljamaah seperti kebanyakan umat Islam di Indonesia.

Baca: Malaysia Deportasi Delapan WNI karena Gambar ISIS di Ponsel

"Mereka mengamalkan ajaran Ahlussunah waljamaah," kata Iqbal.

Rombongan tiba di Kuala Lumpur, Malaysia pada 3 Januari 2017. Kedatangan mereka untuk menemani kawannya yang berobat di negeri jiran itu hingga harus menetap selama tiga hari.

"Salah satu anggota mereka melakukan pengobatan," kata dia.

Selanjutnya mereka berkunjung ke sebuah lembaga pendidikan agama Islam di Pattani. Tujuannya untuk belajar mengenai sistem pendidikan di lembaga tersebut.

"Pada 9 Januari mereka memasuki Singapura melalui Johor. Rencana menginap sehari tapi setibanya di Singapura, imigrasi menolak karena alasan gambar itu," ujar Iqbal.

Imigrasi Singapura mengeluarkan status Not to Land (NTL) kepada rombongan tersebut dan mengembalikan ke Malaysia. Oleh imigrasi Malaysia, rombongan selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement