REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) segera memanggil kembali pimpinan umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan Pancasila.
"Kami sudah memanggil HR (Habib Rizieq) pada 5 Januari lalu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir, dengan alasan sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jabar, Rabu (11/1).
Ia menuturkan Polda Jabar akan melakukan pemanggilan pimpinan FPI tersebut, Kamis (12/1) untuk menjalani pemeriksaan kasus pelecehan Pancasila. Kepolisian, kata dia, berharap Habib Rizieq kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan proses hukum.
"Penyidik telah melayangkan panggilan kedua besok, dan bisa kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi," katanya.
Terkait kasus dugaan pelecehan budaya Sunda tentang perkataan sampurasun menjadi campuracun oleh Habib Rizieq Shihab, kata Yusri, pihaknya masih mempelajari.
"Pelecehan kata sampurasun sudah dilaporkan, dan masih dipelajari masalahnya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan mendatangi Polda Jabar, Rabu, mendesak kepolisian menuntaskan kasus pelecehan budaya oleh Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.