REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak izin masuk enam warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Mereka ditolak lantaran tidak jelas maksud dan tujuan datang ke Indonesia.
Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan enam WNA Bangladesh ini di antaranya Narsungdi (18 tahun), MA (28), AS (19), HM (37), DMH (49), dan RS (29).
"Mereka datang dari bandara Kuala Lumpur, tapi karena tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia jadi ditolak," jelas Agung melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (11/1).
Selain itu jelasnya, alasan lain yang membuat enam orang ini dicurigai juga karena mereka tidak dapat memberikan jawaban yang pasti saat dikonfirmasi perihal di mana mereka akan tinggal. Apakah di hotel maupun penginapan lainnya.
"Yang bersangkutan tidak memiliki reservasi hotel dan tidak bisa memberikan keterangan terkait tempat tinggal selama di Indonesia," kata dia.
Sehingga enam orang tersebut harus dikembalikan ke embarkasi awal yakni di Kuala Lumpur. Mereka sudah terbang kembali pagi ini dengan menggunakan Air Asia Kuala Lumpur.