Selasa 10 Jan 2017 21:07 WIB

Kapolda Jabar: Wartawan Bertugas Meredam Hoax, Bukan Polisi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: M.Iqbal
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (kiri) bersalaman dengan mahasiswa saat Pendidikan Bela Negara (PBN) dihalaman Kampus Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (9/1).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (kiri) bersalaman dengan mahasiswa saat Pendidikan Bela Negara (PBN) dihalaman Kampus Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan meminta wartawan memperkuat klarifikasi ketika menuliskan berita. Tujuannya guna mengurangi potensi merebaknya berita bohong atau hoax.

Anton pun mengimbau wartawan agar menjalankan tugas peliputannya dengan baik seraya berpegang teguh pada fakta, terlepas dari opini maupun isu liar. Sebab, menurut dia, tugas meredam hoax lebih ditujukan pada media massa. 

"Makanya kalian (wartawan) cek dan ricek kebenaran berita. Kalau Anda bekerja dengan baik, maka bisa meredam hoax, bukan kami (polisi). Banyak laporan berita hoax. Justru dengan berita hoax ini seharusnya menguatkan media massa bisa cek dan ricek. Makanya kalau hoax masih ada, kita perlu kuatkan fungsi media dalam klarifikasi fakta," katanya dalam kunjungannya ke Universitas Siliwangi, Senin (9/1).

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu memastikan akan menindak tegas pelaku penyebar berita hoax jika sudah mengandung unsur kebencian dan fitnah. Ia mengingatkan bahwa tidak ada agama dan etika yang memperolehkan saling menghina antarmanusia.

"Tindak tegas kalau sudah menyangkut hate speech, benci, dan fitnah. Etika mana yang bolehkan coba? agama mana yang bolehkan saling membenci? ghibah saja dosa besar kok malah lakukan?," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement