Selasa 10 Jan 2017 18:54 WIB

Pemprov DKI Beri Santunan Korban KM Zahro

Keluarga korban Kapal Zahro Ekspress Dewi melihat peti jeanazah sesaat sebelum serah terima jenazah dari Kepala kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Muhammad Iriawan di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta, Senin (2/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Keluarga korban Kapal Zahro Ekspress Dewi melihat peti jeanazah sesaat sebelum serah terima jenazah dari Kepala kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Muhammad Iriawan di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta, Senin (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI mencatat sebanyak 14 korban terbakarnya Kapal Zahro Express telah diberi santunan. Menurut Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Pemprov DKI Jakarta Hendra Hidayat, total keseluruhan korban yang diberi santunan, yaitu sebanyak 24 orang.

"Sebelumnya, kami sudah berikan santunan kepada tujuh ahli waris. Pada hari ini, kami berikan lagi santunan kepada tujuh ahli waris. Jadi, totalnya sudah 14 ahli waris," kata Hendra di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).

Dia mengatakan santunan tersebut diberikan dalam bentuk nontunai, yakni sebesar Rp 5 juta per jiwa. Bantuan itu sendiri diambil dari pos anggaran Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (BAZIS). "Kalau di dalam satu keluarga, ada dua orang yang menjadi korban, maka santunannya jadi Rp10 juta," ujar Hendra.

Melalui pemberian santunan tersebut, pihaknya menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban peristiwa terbakarnya kapal Zahro Express pada 1 Januari 2017. "Melalui santunan ini, kami berharap dapat melanjutkan silaturahim dengan keluarga korban. Apalagi mengingat tidak sedikit juga korban yang bukan merupakan warga DKI Jakarta," tutur Hendra.

Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban yang masih belum mendapatkan santunan tersebut. "Kalau ada yang tidak bisa datang langsung ke Balai Kota, kami akan antarkan langsung ke rumah ahli warisnya mungkin karena memang keterbatasan waktu," ungkap Hendra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement