Selasa 10 Jan 2017 17:14 WIB

Ahok: Masa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Saya

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).
Foto: Republika/Pool/Aditia Noviansyah
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam keterangannya di persidangan mengaku mengenal baik dengan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil Anzar Simanjuntak sendiri disinggung karena diketahui memberi mandat kepada saksi pelapor Pedri Kasman yang juga menjabat sebagai sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah untuk melapor Ahok ke kepolisian.

"Saya kenal baik dengan Dahnil, bahkan dia pernah menjadikan saya contoh pemimpin bersih dengan mengundang saya saat diskusi di Kantor PP Muhammadiyah di Menteng pada bulan April 2015," kata Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1).

Ahok yang mengenakan batik lengan panjang berwarna biru muda dalam sidang kali ini juga mengakui masing sering berkomunikasi dan menyimpan nomor Dahnil. "Masa dia laporkan saya," ujarnya.

Sementara itu, Pedri Kasman menganggap pernyataan Ahok yang pernah diundang ke Kantor PP Muhammadiyah tidak relevan dengan kasus yang sedang dijalaninya saat ini.

"Saya tegaskan Ahok datang ke Kantor PP Muhammadiyah itu sebelum ada kasus Sumber Waras, sebelum ada kasus reklamasi di Teluk Jakarta, sebelum ada kasus penjualan tanah di Cengkareng Jakarta Barat, itu diundang kan pada tahun 2015 sudah jauh itu kalau sekarang sudah tidak relevan lagi kalau Ahok tokoh antikorupsi," katanya.

Dalam sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari jaksa penuntut umum (JPU) sama seperti sidang sebelumnya, Selasa (3/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement