Senin 09 Jan 2017 23:17 WIB

Bioterrorism Menjadi Ancaman Bagi Indonesia

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Crystal Liestia Purnama
Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG -- Bioterrorism menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pertumbuhan ekonomi bangsa. Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki risiko tinggi menjadi sasaran dalam kejahatan semacam ini.

Salah satu cara untuk mencegah hal yang menimbulkan kerugian tersebut adalah dengan penguatan dari Badan Karantina Indonesia.

"Kami harus terus melengkapi fasilitas tindakan yang ada di karantina. Ini adalah kejahatan yang invisible tak terlihat dan sangat berbahaya," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini dalam kunjungan di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Senin (9/1).

Senada dengan Banun, Wakil Ketua DPR Komisi IV, Herman Khaeron juga menilai Bioterrorism harus dicegah secepatnya. Kejahatan semacam ini menjadi perang yang tidak kasat mata, namun sangat berbahaya untuk melemahkan atau bahkan mematikan kehidupan bangsa.

"Tentunya harus ada aturan baru yang juga membuat Badan Karantina dapat menindak pelaku baik pengusaha maupun perorangan yang menyebarkan Bio Terrorism," jelas Herman.

Ia mencontohkan seperti benih cabai dari Cina yang mengandung bakteri berbahaya. Bakteri itu dapat menghancurkan 70 persen produksi tanaman tersebut, serta hasil sayur seperti terong, dan lainnya.

"Ini kan seperti benih cabai yang mungkin sudah lolos dari karantina di perbatasan dan ketahuan setelah sudah ditanam. Ke depan kewenangan dari karantina untuk dapat melakukan tindakan hukum harus ada," jelas Herman.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement