REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua ditangkap usai kepergok mencuri satu unit sepeda motor di halaman parkir Alfamart Jatimulya 3 Kampung Jati, Kel Jatimulya, Kec Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (8/1) pukul 18.00 WIB. Pelaku berinisial S (37 tahun), warga Kampung Babakan, Kel. Mustikasari, Kec Mustikajaya, Kota Bekasi.
"Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus Sediyatmoko, Senin (9/1).
Kunto menerangkan, korban Suprapto (25 tahun) pada saat kejadian sedang bekerja di Alfamart Jatimulya 3. Sepeda motor diparkir di halaman depan Alfamart. Tiba-tiba, korban mendengar suara knalpot sepeda motornya. Sontak, karyawan Alfamart ini terkejut dan berlari keluar dari dalam toko.
Korban melihat sepeda motornya sudah dikendarai oleh pelaku dan hendak dibawa kabur. Korban bersama saksi MRA (19 tahun) kemudian bergegas mengejar pelaku.
"Sesampainya di Jalan Rawamulya, pelaku menabrak sepeda motor lain hingga terjatuh kemudian berhasil diamankan oleh warga," kata Kunto.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor FU warna hitam B 3329 KPL, satu pucuk senpi rakitan dan dua batang anak kunci T saat ini diamankan ke Polsek Tambun.