Ahad 08 Jan 2017 17:34 WIB

Tenaga Kerja Asing di Sukabumi Tercatat Ratusan Orang

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Tenaga Kerja Cina (Ilustras)
Foto: Republika/Mardiah
Tenaga Kerja Cina (Ilustras)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemkab Sukabumi mencatat ratusan tenaga kerja asing (TKA) dari berbagai negara bekerja di daerahnya. Para pekerja asing tersebut terutama didominasi dari negara Cina. Pada 2016 lalu tercatat ada sebanyak 259 orang yang mendapatkan IMGTA (izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Red)," ujar Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin kepada wartawan Ahad (8/1).

Ratusan TKA tersebut ditempatkan di sejumlah perusahaan yang ada di Sukabumi. Tatang menerangkan, mayoritas TKA tersebut berasal dari Cina. Sementara TKA lainnya yang cukup banyak berasal dari Korea Selatan dan Taiwan.

Menurut Tatang, TKA yang baru mendapatan IMTA tersebut menambah jumlah WNA yang bekerja di Sukabumi. Hingga November 2016 lalu tercatat jumlah TKA di Sukabumi mencapai sebanyak 538 orang. Di mana, sekitar 52 persennya berasal dari Cina.

Para pekerja asing asal Cina tersebut lanjut Tatang, kebanyakan bekerja di perusahaan sepatu. Di Sukabumi terdapat tiga perusahaan sepatu dalam skala besar yang berada di Kecamatan Sukalarang dan Cikembar. Jumlah pekerja di satu pabrik bisa mencapai ribuan hingga belasan ribu orang.

Selain di perusahaan sepatu, para pekerja asal Cina ada yang bekerja di pabrik garmen. Keberadaan pabrik garmen hampir berada di sepanjang wilayah utara Sukabumi seperti Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak. Para pekerja asal Cina ini rata-rata bekerja di tingkat atas dan tidak ada yang di level bawah.

Tatang mengungkapkan, para TKA yang bekerja di Sukabumi dapat memperpanjang IMTA nya melalui Disnakertrans. Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perpanjangan IMTA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement