REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pesta minuman keras (miras) yang digelar lima pelajar di Kabupaten Karawang berujung maut. Dua pelajar meninggal dunia dan tiga rekan mereka harus dirawat di rumah sakit. Kedua korban tewas yaitu dengan inisial RK (15 tahun) dan HR (16), keduanya warga Kampung Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang
Sedangkan tiga korban dirawat yaitu DK (17), Rfq (17), dan AP (17), ketiganya warga Desa Pucung. Peristiwa pesta miras hingga menelan korban jiwa tersebut terjadi Selasa (3/1) sekitar pukul 19.00 WIB di depan warung milik seorang warga di Desa Pucung.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, polisi baru mendapatkan laporan kasus tersebut pada Kamis (5/1) dari ketua RT di mana korban tinggal. Laporan ketua RT tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi.
Dari keterangan saksi korban, diketahui miras oplosan tersebut dibeli dari penjual bernama Abah Ending warga Kampung Pucung. Miras oplosan tersebut campuran ciu Surabaya dan spirtus. "Usai pesta miras kelima pelajar pulang ke rumahnya masing-masing,’’kata dia.
Baru keesokan harinya, kata Yusri, kelima pelajar tersebut mengalami gejala mual dan muntah-muntah. Mereka kemudian dilarikan ke RS Izza Karawang. Menurut keterangan petugas medis rumah sakit tersebut, kedua korban meninggal dunia secara beruntun. Korban pertama Riko meninggal pada Rabu (4/1) sekitar pukul 15.15 WIB sedangkan Heriyanto meninggal pada Kamis (5/1) sekitar pukul 03.40 WIB.
‘’Polisi telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan mendatangi rumah penjual bernama Abah Endin. Namun saat didatangi polisi rumah pelaku sudah kosong. Polisi terus memburu yang bersangkutan,’’tutur dia.