REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua minggu pascabanjir besar yang merendam Kota Bima pada 21 Desember dan 23 Desember ternyata kondisi belum sepenuhnya pulih. Masih ada beberapa masalah seperti pendidikan, sampah, kesehatan, pengungsi dan lainnya yang harus diselesaikan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan, berdasarkan rapat koordinasi tim penanganan banjir Kota Bima pada Rabu (4/1) diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang 7 hari yaitu 6-12 Januari 2017.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan keputusan ini diambil atas berbagai pertimbangan antara lain untuk mempermudah kegiatan pembersihan serta masih terdapatnya permasalahan penanganan pengungsi.
Perpanjangan masa tanggap darurat juga akan memberikan kemudahan akses bagi tim kluster untuk memperoleh dukungan bagi penuntasan target masing-masing klaster.
"Klaster pendidikan masih ada sekolah yang membutuhkan penanganan khusus. Fasilitas pendidikan masih banyak yang rusak. Para pelajar yang terdampak sebagian masih mengalami trauma dan belum memiliki perlengkapan sekolah/belajar," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).
Untuk klaster kebersihan, masalah sampah masih belum dapat dituntaskan. Kondisi drainase yang dangkal dan tertutup sampah sehingga setiap hujan lebat langsung terjadi genangan. Masih ada kendala daya tampung tempat pembuangan sampah yang sudah tidak cukup mengingat besarnya volume sampah yang dihasilkan akibat banjir bandang.
Untuk klaster kesehatan akan terus melayani masyarakat yang terdampak. Sebanyak 3.270 rumah sudah dilakukan kaporisasi dari 15.900 rumah terdampak.
Baca juga, Ratusan Ton Beras Bulog Bima Terendam Banjir.
Saat ini, lanjutnya, masih ada 900 jiwa pengungsi di sembilan titik pengungsian. Namun seringkali pengungsi fluktuasi. Hal ini dikarenakan trauma yang masih dialami masyarakat, sehingga setiap terjadi hujan deras masyarakat banyak yang kembali ke posko pengungsian.