REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya memburu peneror yang mengancam akan meledak bom di Stasiun DAAI Televisi pada Senin (2/1). Sebelumnya, seorang pengguna media sosial menuliskan ancaman akan meledakkan bom melalui dinding Facebook DAAI TV. Pelaku menulis dua kali pesan ancaman terhadap stasiun televisi milik Yayasan Bunda Tzu Chi tersebut pada pukul 12.50 WIB dan 12.53 WIB.
"Pelaku masih dicari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (5/1).
Argo menuturkan peneror mengirimkan pesan melalui jejaring sosial "Facebook" akan meledak bom di Gedung Stasiun DAAI TV kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan Jakarta Utara. Argo memastikan ancaman tersebut tidak benar karena anggota Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya telah menyisir seluruh ruangan Gedung DAAI TV.
"Tim Gegana telah menyisir dan hasilnya nihil," ujar Argo. Selain dikenakan pidana teror, Argo mengungkapkan pelaku dapat dijerat Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).