REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dua pemuda asal Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Riko Handika Fajar (15 tahun) dan Heriyanto bin Wahid (16), tewas usai menggelar pesta miras oplosan. Sementara, tiga rekan mereka dirawat di RS setempat.
Kapolsek Kotabaru Ipda Asep Nugraha mengatakan, kronologis kejadian ini bermula saat lima pemuda pada Selasa (3/1) kemarin, menggelar pesta miras oplosan di depan warung Ibu Cucu, Kampung Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru. Para pemuda itu kabarnya meminum miras jenis ciu Surabaya yang dioplos dengan spirtus serta obat batuk cair.
"Miras tersebut dibeli dari Abah Endin yang kini menjadi DPO kami," ujar Asep kepada Republika.co.id, Kamis (5/1).
Pada Rabu paginya, mereka merasakan mual dan sakit di bagian perut. Kemudian, kelima pemuda ini dilarikan ke RS Izza oleh keluarganya.
Akan tetapi, dari kelima korban itu, pada Rabu kemarin meninggal satu orang. Kemudian, Kamis pagi ini menyusul seorang lagi meninggal dunia. Sedangkan, tiga pemuda lainnya, Dian Khaerul (17), Rofiq (17), dan Adam Pratama (15) dirawat di rumah sakit.
Menurut Asep, pihaknya sempat menemui kesulitan dalam melakukan penyelidikan atas kasus ini. Pasalnya, keluarga korban menutup-nutupi kejadian ini. Sehingga, asumsi awal kedua pemuda tersebut tewas setelah ngelem aibon yang dicampur dengan obat batu cair.
Akan tetapi, setelah memintai keterangan sejumlah pihak, yakni korban yang selamat dan Ketua Kadus serta Ketua RT setempat, ternyata kelima pemuda itu menggelar pesta miras oplosan. Sehingga, korban tewas diduga akibat menenggak miras oplosan tersebut. "Korban yang tewas tidak kami otopsi. Karena keluarganya menolak," ujar Asep.
Sementara itu, Muhamad Nurdin, Ketua RT setempat, membenarkan bila pemuda yang tewas itu adalah warganya. Kasus ini, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Karenanya, keluarga menutup-nutupinya. Sepertinya, keluarga malu atas kejadian tersebut. "Mereka itu masih muda-muda, tapi mereka jadi korban miras oplosan," ujarnya.