REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bandung, tidak terlambat dalam masa transisi ini. Pasalnya, Pemkot Bandung selalu memiliki dana cadangan untuk membayar gaji PNS.
"Enggak ada, karena dengan kondisi transisi ini sudah biasa terjadi setiap tahun. Sambil nunggu dari Gubernur selalu ada cadangan khusus untuk gaji," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (5/1).
Menurut Emil, meski APBD belum ditetapkan dan ada perubahan SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja). Namun, tidak berpengaruh terhadap gaji PNS di Kota Bandung.
Ini karena, APBD ditetapkan atau pun tidak ditetapkan seharusnya tak berpengaruh pada gaji. "Meski ada perubahan SOTK atau perubahan apa, yang namanya individu PNS punya hak gaji. Itu mah dimasukan ke cadangan rutin," kata Emil.
Emil pun, kembali menegaskan bahwa gaji PNS di Kota Bandung, aman. "Iya aman," katanya.
Sebelumnya, sejumlah daerah mengalami keterlambatan gaji. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan megatakan, ada dua faktor yang menyebabkan gaji bagi PNS di beberapa kabupaten dan kota di Jabar mengalami keterlambatan. Pertama pergantian Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) dan kedua APBD belum selesai.