Kamis 05 Jan 2017 09:38 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Rampok Truk Pupuk Rp 3,8 Miliar

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
Barang bukti pupuk (Ilustrasi)
Foto: blogspot
Barang bukti pupuk (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan reserse kriminal Polres Bogor menangkap tiga dari enam pelaku perampokan terhadap satu truk yang memuat bahan baku pupuk pertanian. Ketiga Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial HP (26 tahun), SM (38), dan AS (24). Aksi komplotan perampok ini tergolong sadis dikarenakan tidak segan mengancam dan melukai korbannya.

“Komplotan ini beraksi pada malam hari dengan cara membajak truk ekspedisi yang sedang melintas kemudian korbannya dibekap menggunakan lakban” kata Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky.

Setelah melancarkan aksinya para pelaku kabur ke daerah Jawa Tengah dan sebagian dari barang hasil curian nya telah dijual kepada penadah. Hasil penjualan tersebut dibagikan serta dibelikan barang–barang seperti mesin cuci, DVD player, emas parabola, dan lainnya.

Dalam kurun lima hari, Reskrim Polres Bogor berhasil membekuk tiga pelaku yang berada di Banyumas. Polisi menyita barang bukti dari para tersangka, yaitu satu unit kendaraan truk kontainer bernomor polisi BE 9856 NI, satu buah kacamata, helm bekas gulungan lakban, ATM, dan dua buku rekening. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 132.500.000. Kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 3,8 miliar.

“Masih mendalami serta menyelidiki kasus ini, dan pihak kepolisian masih melakukan pengajaran terhadap tiga pelaku yang masih buron,” kata Dicky.

Kapolres Bogor menambahkan, komplotan biasanya beraksi malam hari. Mereka membajak truk ekspedisi yang sedang melintas kemudian korbannya dibekap memakai lakban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement