Rabu 04 Jan 2017 12:54 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Spesialis Pencuri Baterai Menara Seluler

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ani Nursalikah
Menara telepon seluler
Menara telepon seluler

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak tiga orang pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja alih daya (outsourcing) perawatan dan perbaikan menara seluler harus mendekam di balik jeruji besi. Jajaran Kepolisian Sektor Blimbing Kota Malang membekuk Dwi Riswanda, Didik Septian, dan Suharto alias Komeng karena kedapatan mencuri baterai menara seluler.

Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Yoyok Ucuk memaparkan ketiganya ditangkap usai polisi menerima laporan pencurian dari PT Smartfren, Tbk kantor cabang Malang. "Mereka mengaku sudah beberapa kali kehilangan baterai menara seluler," kata Yoyok pada Rabu (4/1) di Malang.

Berdasarkan laporan dari pihak operator seluler, polisi melakukan penyelidikan dan petunjuk mengarah kepada tiga serangkai tersebut. Pada Desember lalu tiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Dwi Riswanda dan Didik Septian tercatat sebagai warga Kabupaten Malang. Sedangkan Suharto adalah warga Kedungkandang Kota Malang.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan delapan buah baterai menara seluler beserta alat-alat untuk melancarkan aksi pencurian. Menurut keterangan ketiga tersangka, selama ini mereka beroperasi di waktu siang hingga sore hari. "Karena mereka terbiasa menangani menara seluler maka bisa tahu bagaimana trik mengambil baterainya," ujar Yoyok.

Selama beroperasi, warga dan karyawan kantor seluler tak menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku. "Ketiganya memakai seragam pekerja outsourcing jadi sering dikira sedang bekerja," imbuhnya.

Baterai-baterai menara yang digondol itu rencananya akan dijual ke penadah seharga Rp 6 juta per unit. Namun belum sempat menjual ketiganya sudah lebih dulu diciduk aparat.

Atas perbuatan tersebut komplotan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya jaringan yang lebih besar dan kemungkinan adanya korban lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement