REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi, mengatakan ada enam sumber pendanaan yang kerap digunakan untuk melanggengkan sistem politik dinasti. Korupsi lewat kegiatan politik masih menjadi motif kuat sistem politik dinasti.
Menurut Apung, enam potensi tersebut yakni dana APBD, sumber dana dari izin usaha, tender barang dan jasa, birokrasi, akses ekonomi, serta organisasi sosial dan budaya. "Selain sebagai sumber dana, keenam hal ini biasanya digunakan untuk melanggengkan kekuasaan elite tertentu di daerah (oligarki), " ujar Apung dalam diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Dia melanjutkan, motif utama politik dinasti adalah memperkaya keluarga atau pribadi. Karena itu, sistem politik dinasti dirancang berjalan lebih dari 10 tahun. Apung mencontohkan Bupati Klaten yang kini menjadi tersangka suap jual beli jabatan, Sri Hartini. Sebelum Sri menjabat, suaminya, Haryanto Wibowo, pernah menjabat sebagai Bupati Klaten selama dua periode kepemimpinan.
"Dinasti politik memang diduga mendesain masa pemerintahan tidak hanya untuk lima atau sepuluh tahun. Lama pemerintahan dinasti bahkan bisa saja sampai umur keluarga itu selesai atau siapa yang bisa menjalankan politik itu hilang," ungkapnya.
Selain mengendalikan keuangan daerah, sistem politik dinasti juga menggunakan sistem sosial untuk melanggengkan kekuasaan oligarki. Salah satu bentuk yang biasa digunakan adalah mengendalikan dinamika sosial di daerah dengan menggunakan organisasi sosial yang dekat dengan dinasti politik berkuasa.