Selasa 03 Jan 2017 14:52 WIB

Tasikmalaya Darurat Berandalan Bermotor

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Geng Motor (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Geng Motor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Jumlah berandalan bermotor yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota mengalami kenaikan secara drastis pada 2016. Dibandingkan tahun sebelumnya, angka kenaikan hingga hampir mencapai 20 kali lipat tahun ini.

Berdasarkan data yang dirilis Polresta Tasikmalaya, Sabtu (31/12) didapati 493 kasus berandal bermotor pada Operasi Cipta Kondisi sepanjang 2016. Padahal pada tahun sebelumnya, jumlah kasus berandalan bermotor hanya sekitar 30 saja.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin mengungkapkan mayoritas berandalan bermotor yang diamankan tahun ini masih berusia di bwah umur. "Tidak semua berandalan bermotor dapat diproses secara hukum oleh Polresta Tasikmalaya, karena masih ada yang di bawah umur," katanya pada wartawan, Rabu (3/1)

Ia menyebut anak yang masih duduk di kelas SMP banyak terlibat kasus berandalan bermotor. Tetapi karena usia yang masih di bawah umur, bentuk penindakannya hanya pembinaan oleh orang tua. "Anak-anak SMP itu yang diamankan soalnya motornya tidak dilengkapi surat-surat, bisanya kita kembalikan ke orang tua untuk dibina," ujarnya.

Ia mensinyalir motif keberadaan berandalan bermotor hanya sebagai bentuk eksistensi diri remaja. Menurutnya peran lingkungan dan pola pergaulan berperan menimbulkan benih kenakalan remaja. "Kita juga tidak tahu motif perusakan atau hal-hal negatif yang mereka lakukan. Mungkin untuk menunjukkan eksistensi pada masa seusianya," tuturnya.

Di sisi lain, ia menilai kehadiran berandalan motor di Kota santri sudah berada dalam taraf cukup mengkhawatirkan. Sebab, pihak Polres sering menerima keluhan masyarakat soal berandalan bermotor karena menganggu ketentraman dan ketertiban.

Bahkan di tahun ini pula ada kelompok berandalan bermotor ditangkap lantaran melakukan pengrusakan terhadap warung internet. Tak jarang pula para berandalan bermotor ditangkap ketika mengonsumsi minuman keras sembari nongkrong di jalanan.

"Efek jera dari polisi biasanya hanya bentuk fisik misalnya disuruh push up. Kalau berbuat onar dan merugikan warga ya akan kita panggil orang tuanya, motor mereka juga disita dan baru bisa diambil satu bulan kemudian, " ucapnya.

Sebagai upaya preventif aksi berandalan bermotor, ia ingin masyarakat dan sekolah meningkatkan fungsi sebagai sarana pendidikan remaja baik secara formal maupun non formal. Pihak Polres Tasik pun berencana menggagas program Polwan Mengajar guna mendukung upaya preventif. Arif bersyukur masyarakat mendukung gerakan penertiban berandal bermotor sehingga sebelum melakukan aksi, berandalan bermotor bisa segera diamankan.

"Kami kerja sama dengan Dinas Pendidikan, nantinya progam itu memberi edukasi soal antisipasi kenalakan remaja biar mereka tahu konsekuensinya," jelasnya.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, setiap malam khususnya Sabtu malam memang sering ditemukan remaja bermotor yang secara berkelompok nongkrong di sejumlah lokasi di Kota Tasik. Areal kompleks olahraga Dadaha, Alun-Alun Tasikmalaya, Jalan Pemuda dan Jalan KHZ Mustofa kerap menjadi titik nongkrong mereka. Tak hanya pria, beberapa perempuan pun ikut berkumpul dalam tiap kelompok berandalan bermotor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement