Selasa 03 Jan 2017 13:01 WIB

Kemenag Bangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lumkman Hakim Syaifuddin bersalaman dengan jajaran deputi seusai menjadi inspektur upacara dalam rangka pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-71 di halaman Kemenag, Jakarta, Selasa (3/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lumkman Hakim Syaifuddin bersalaman dengan jajaran deputi seusai menjadi inspektur upacara dalam rangka pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-71 di halaman Kemenag, Jakarta, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kementerian Agama tengah membangun Pusat Layanan Terpadu Satu pintu (PTSP). Pusat layanan ini diharapkan bisa segera diresmikan agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar yang diatur dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pembangunan PTSP merupakan wujud dari komitmen Kementerian Agama untuk menjadi lebih dekat melayani umat. Menurutnya, di usia yang ke-71, Kementerian Agama terus menjaga agar menjadi institusi yang bersih dan melayani.

Lebih dari itu, pada tahun 2017 ini, Kementerian Agama mengusung motto 'Lebih Dekat Melayani Umat'. Artinya, ASN Kemenag harus lebih peka mendeteksi aspirasi masyarakat, lebih sigap membereskan masalah, dan lebih cekatan memenuhi kebutuhan umat.

"Wujud dari motto tersebut, tahun ini kita mulai membangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui unit ini, kita berupaya mencapai standar mutu yang prima dalam melayani umat," ujar Lukman.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kata Lukman, segala proses perizinan, beasiswa, hingga bantuan sosial ke depan harus dilakukan secara lebih simpel, pasti, dan bebas pungli. Berbagai aplikasi manajemen yang menunjang kerja juga terus dikembangkan demi tercapainya kinerja yang lebih baik.

"Kita mencanangkan program-program baru sebagai respons atas situasi dan dinamika terkini terkait kehidupan beragama dalam masyarakat era digital," ujarnya.

Pembangunan PTSP saat ini dalam proses penyiapan sarana pra sarana dan software layanan. PTSP Kemenag ini dijadwalkan akan diresmikan oleh Menag pertangahan bulan ini. Sebagai langkah awal, PTSP ini akan memberikan layanan online dalam pengurusan izin pendirian program studi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement