Selasa 03 Jan 2017 04:00 WIB

Di Hari Sidang Ahok, Pegawai Kementan Dilarang Membawa Kendaraan

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
 Suasana auditorium Kementerian Pertanian RI yang terletak di Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana auditorium Kementerian Pertanian RI yang terletak di Jakarta Selatan, Senin (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perkara penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa akan dipindah di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (3/1) pagi. Pihak Kementan pun memberikan instruksi khusus untuk para pegawainya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan instruksi tersebut berupa imbauan agar pegawai tidak membawa kendaraan pribadi. Instruksi ini dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan penuhnya area Kementan dengan massa pengawal jalannya proses persidangan dan awak media yang meliput.

"Selasa (3/1), pegawai Kementan tidak ada yang bawa kendaraan. Ini sudah diberitahukan oleh Dirjennya," ucap Purwanta di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (2/1) malam.

 

Imbauan selanjutnya menyangkut pintu masuk area Kementan. Jika pada hari-hari normal terdapat dua gerbang yang dibuka, pada Selasa ini hanya ada satu pintu masuk yang tersedia. "Hanya gerbang di Jalan TB Simatupang yang dibuka sedangkan di Jalan RM Harsono ditutup," kata Purwanta.

Sidang ke empat kasus penistaan agama akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang keempat ini adalah mendengarkan keterangan para saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement