Selasa 03 Jan 2017 02:31 WIB

Polisi Sediakan Dua Area Terpisah untuk Unjuk Rasa Pendukung dan Penuntut Ahok

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
Massa melakukan orasi jelang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (20/12).
Foto: Republika/Eko Supriyadi
Massa melakukan orasi jelang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Selatan menyediakan area khusus di luar gedung Kementerian Pertanian guna mengakomodir keinginan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya saat penyelenggaraan sidang kasus penistaan agama. Sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/1) di auditorium Kementerian Pertanian. "Di luar gedung telah kami siapkan dua lokasi unjuk rasa," kata  Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta.

Polisi menyiapkan dua area terpisah bagi kelompok pro maupun kontra Ahok yang ingin berunjuk rasa. Area tersebut disediakan mengingat kasus penistaan terhadap Alquran dan ulama ini mendapat sorotan besar dari masyarakat. "Kami sediakan ruang bagi pendemo, kelompok pro Ahok di Jalan RM Harsono sedangkan kelompok kontra di Jalan TB Simatupang," kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang keempat kasus penistaan agama pada Selasa (3/1) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Atas permohonan jaksa dan Polda, Majelis Hakim memindahkan lokasi sidang yang sebelumnya bertempat di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada ke auditorium Gedung Kementerian Pertanian.

Lokasi gedung Kementerian Pertanian berada di simpang Jalan RM Harsono-Jl TB Simatupang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement