REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Selatan menyediakan area khusus di luar gedung Kementerian Pertanian guna mengakomodir keinginan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya saat penyelenggaraan sidang kasus penistaan agama. Sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/1) di auditorium Kementerian Pertanian. "Di luar gedung telah kami siapkan dua lokasi unjuk rasa," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta.
Polisi menyiapkan dua area terpisah bagi kelompok pro maupun kontra Ahok yang ingin berunjuk rasa. Area tersebut disediakan mengingat kasus penistaan terhadap Alquran dan ulama ini mendapat sorotan besar dari masyarakat. "Kami sediakan ruang bagi pendemo, kelompok pro Ahok di Jalan RM Harsono sedangkan kelompok kontra di Jalan TB Simatupang," kata dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang keempat kasus penistaan agama pada Selasa (3/1) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Atas permohonan jaksa dan Polda, Majelis Hakim memindahkan lokasi sidang yang sebelumnya bertempat di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada ke auditorium Gedung Kementerian Pertanian.
Lokasi gedung Kementerian Pertanian berada di simpang Jalan RM Harsono-Jl TB Simatupang.