Selasa 03 Jan 2017 02:09 WIB

Kawal Sidang Ahok, Polisi Buat Pagar Betis

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
Aparat kepolisian bersiaga dalam pengamanan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (20/12).
Foto: Republika/Eko Supriyadi
Aparat kepolisian bersiaga dalam pengamanan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Jakarta Selatan rencananya akan membuat pagar betis untuk mengamankan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang terjadwal digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (3/1). Demi memenuhi rasa keadilan bagi kubu pendukung maupun penuntut Ahok, tiap kubu mendapatkan jatah 40 kursi untuk menyimak jalannya proses persidangan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan kapasitas auditorium Kementan hanya 80 kursi. Polisi menetapkan pengunjung yang bisa masuk dari kelompok pendukung terdakwa maupun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI masing-masing hanya 40 orang. "Di sana sudah ada anggota buat pagar betis, begitu juga di luar," ujar Iwan.

Sebanyak 2.500 personel Polri akan mengawal jalannya proses persidangan. Mereka akan terbagi ke dalam empat ring, yakni di dalam sidang, di pintu masuk, di dalam area Kementan, dan di luar gedung Kementan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement