REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj meminta pemerintah dan aparat hukum menindak tegas aksi kelompok-kelompok yang intoleran. Menurut Said, peristiwa-peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini menunjukan adanya penurunan toleransi dalam beragama di Indonesia. Said menilai, kondisi inipun dapat memecah belah NKRI.
"PBNU menyerukan pemerintah dan aparat peegak hukum menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hukum dan juga ketertiban sosial," kata Said saat menyampaikan refleksi akhir tahun di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (30/12).
Aksi ataupun gangguan dari kelompok-kelompok yang intoleran tersebut dilakukan terhadap kebebasan menjalankan ajaran agama dan keyakinan. Said mengatakan, tanpa adanya ketegasan dari pemerintah untuk menindak tegas kelompok intoleran tersebut, maka negara akan kalah oleh kelompok yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sikap intoleran ini juga merupakan cermin gagalnya pemeluk agama dalam memahami maqashid al-syariah. Menurut Said, pemeluk agama justru hanya terjebak pada simbol-simbol keagamaan saja.
Tak hanya itu, Said juga menilai kondisi masyarakat saat ini belum dapat beranjak dari kegusaran radikalisme beragama di mana dapat menimbulkan tindakan terorisme. Aksi terorisme ini pun sudah semakin menjamur dan menjadi pekerjaan rumah bagi negara agar lebih serius menangani radikalisme dan juga melakukan upaya deradikalisasi.