REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG- Pemerintah Kabupaten Bandung ditegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2016 yang belum beres diselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan evaluasi bersama inspektorat tentang LHKPN yang harus diserahkan.
"Kemarin kami sudah dievaluasi (KPK) dan sekarang sudah bagus karena kemarin ditegur," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira kepada wartawan di Kabupaten Bandung, Jumat (29/12).
Menurutnya, pihaknya sudah mengambil langkah ke depan bersama inspektorat agar penyerahan LHKPN di Kabupaten Bandung bisa seluruhnya tersampaikan kepada KPK. Hingga saat ini, LHKPN yang dilaporkan sudah mencapai 85 persen.
Ia menuturkan, ke depan LHKPN akan langsung dimonitor oleh KPK. Dirinya juga berharap agar eksekutif dan legislatif patuh untuk menyerahkan LHKPN tepat waktu karena tiap saat dievaluasi oleh KPK.
"Jadi saya berharap ke depan eksekutif dan legislatif juga patuh karena dievaluasi setiap saat," ungkapnya.
Dirinya mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi wajib LHKPN dan hingga saat ini berdasarkan data inspektorat sudah mencapai 85 persen pejabat yang menyerahkan LHKPN.