Jumat 30 Dec 2016 14:29 WIB

Kabupaten Bandung Ditegur KPK Soal LHKPN

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Angga Indrawan
Bupati Bandung H Dadang M Naser memberikan arahan kepada Tim Satgas Saber Pungli di Gedung Mohamad Toha, Kabupaten Bandung, Kamis (22/12).
Foto: Gunadi PM/REPUBLIKA
Bupati Bandung H Dadang M Naser memberikan arahan kepada Tim Satgas Saber Pungli di Gedung Mohamad Toha, Kabupaten Bandung, Kamis (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG- Pemerintah Kabupaten Bandung ditegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2016 yang belum beres diselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan evaluasi bersama inspektorat tentang LHKPN yang harus diserahkan.

"Kemarin kami sudah dievaluasi (KPK) dan sekarang sudah bagus karena kemarin ditegur," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira kepada wartawan di Kabupaten Bandung, Jumat (29/12).

Menurutnya, pihaknya sudah mengambil langkah ke depan bersama inspektorat agar penyerahan LHKPN di Kabupaten Bandung bisa seluruhnya tersampaikan kepada KPK. Hingga saat ini, LHKPN yang dilaporkan sudah mencapai 85 persen.

Ia menuturkan, ke depan LHKPN akan langsung dimonitor oleh KPK. Dirinya juga berharap agar eksekutif dan legislatif patuh untuk menyerahkan LHKPN tepat waktu karena tiap saat dievaluasi oleh KPK.

"Jadi saya berharap ke depan eksekutif dan legislatif juga patuh karena dievaluasi setiap saat," ungkapnya.

Dirinya mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi wajib LHKPN dan hingga saat ini berdasarkan data inspektorat sudah mencapai 85 persen pejabat yang menyerahkan LHKPN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement