Jumat 30 Dec 2016 13:47 WIB

BNN-Polda Bali Razia Narkoba di Klub Malam

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Israr Itah
Petugas memeriksa urine pengunjung saat razia narkoba di tempat hiburan malam. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Petugas memeriksa urine pengunjung saat razia narkoba di tempat hiburan malam. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama Kepolisian Daerah Bali menggelar razia ke sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Denpasar dan Badung, Jumat (30/12) dini hari. Sebanyak tujuh orang pengunjung klub malam teridentifikasi positif narkoba.

"Dari 33 orang yang kami tes urine, tujuh di antaranya positif narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Arief Ramdhani kepada awak media, Jumat (30/12).

Razia pertama dilakukan di Akasaka Club di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Dua orang positif memakai narkoba saat berada di klub malam terbesar di Ibu Kota Bali itu.

Petugas berpindah ke New Star Club di Jalan Raya Soputan, namun tak menemukan pengguna narkoba. Dua orang lainnya ditemukan di tempat hiburan malam lainnya, yaitu Boshe VVIP Club di Jalan Raya By Pass Ngurah Rai, sementara empat orang di Deejay Club di Jalan Kartika Plaza Kuta. Arief mengatakan mereka semuanya akan diserahkan kepada BNN untuk menjalani rehabilitasi.

Razia gabungan ini diikuti 147 petugas. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, AKBP Ketut Artha mengatakan, mereka akan memberikan penilaian kepada pemakai narkoba untuk selanjutnya direhabilitasi.

"Mereka akan di-assesment untuk mengetahui dari mana mereka mendapat narkoba, sejak kapan menggunakannya," katanya.

Mereka yang positif narkoba umumnya menggunakan jenis sabu dan ekstasi. Razia gabungan yang dimulai pukul Kamis (29/12) pukul 22.00 WITA dan berakhir Jumat dini hari pukul 04.00 WITA ini bertujuan mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Bali. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement