REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyambut baik usulan DPR yang meminta agar pemerintah membuat satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia. Polri pun siap turut serta jika memang dibutuhkan.
"Polisi tergantung dari keputusan Pemerintah terkait Satgas ini. Tapi yang pasti Polri siap untuk permintaan Satgas ini bila diikutsertakan," kata Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Martinus mengatakan bila DPR memang memiliki fungsi pengawasan selama ini. Oleh karena itu DPR yang memiliki fungsi pengawasan merespon terkait permasalahan TKA dan meresponnya dengan mengusulkan untuk membuat satgas TKA.
"Nah kita tunggu saja keputusan dari Pemerintah mengenai usulan itu (satgas TKA)," ujarnya.
Menurutnya Polri memiliki anggota hingga ke jajaran wilayah. Sehingga dirasakan mampu untuk ikut andil dalam satgas tersebut. "Polri itu memiliki personel sampai ke wilayah-wilayah di Polsek, memiliki fungsi pengawasan terhadap praktik-praktik kehadiran orang asing," jelasnya.
Sementara Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, selama ini sebenarnya sudah terjalin koordinasi dengan direktorat imigrasi dalam menindak berbagai masalah. Termasuk untuk mencari orang hilang, terjadi pelanggaran tindak pidana dan lain sebagainya.
"Iya kalau dia perlu penanganan kepolisian, perlu pencarian yang ditemukan, bila ada pelanggaran pidana, kapan pun imigrasi meminta bantuan kita bantu," jelasnya.