REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah menyiapkan modul deradikalisasi menyusul segera akan dioperasikannya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus napi terorisme yaitu Lapas Kelas IIB Sentul, awal 2017 mendatang. Selain modul deradikalisasi, BNPT juga berkewajiban menyiapkan modul materi pengamanan Lapas, sementara modul administrasi Lapas disiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementrian Hukum dan HAM.
"Saat ini penyelesaian Lapas Kelas IIB Sentul dalam tahap finishing. Lapas ini akan menjadi Pusat Deradikalisasi bagi napi terorisme yang selama ini tersebar di Lapas-Lapas seluruh Indonesia. Keberadaan Pusat Deradikalisasi ini juga untuk menjawab keinginan banyak pihak agar napi terorisme tidak dicampur dengan napi biasa," kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT MayjenTNI Abdul Rahman Kadir di sela-sela Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016 di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (29/12).
Mayjen Abdul Rahman Kadir menegaskan bahwa keberadaan Lapas khusus napi terorisme mengharuskan BNPT dan Ditjen PAS, dalam hal ini Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) wajib menjalin sinergi dan kerja sama yang lebih baik lagi. Ini penting karena menyangkut pelaksanaan program deradikalisasi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Saya berharap sinergitas BNPT dengan Ditjen PAS bisa semakin baik demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari penyebaran paham radikal dan terorisme, khususnya di dalam Lapas," tutur Mayjen Abdul Rahman Kadir.