REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan evaluasi pada sejumlah media online yang memproduksi berita bohong dan provokatif. Presiden juga menginstruksikan adanya tindakan tegas pada media-media fiktif yang beritanya telah menyesatkan persepsi banyak masyarakat.
"Penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah," ujar Jokowi, saat memimpin rapat terbatas yang khusus membahas tentang antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Jakarta Kamis (29/12).
Presiden menyebut bahwa saat ini ada 132 juta pengguna internet aktif di Indonesia. Jumlah tersebut sama dengan 52 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah pengguna internet aktif di Indonesia, sambung Presiden, 129 juta di antaranya juga aktif menggunakan media sosial.
Agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, Jokowi meminta ada gerakan masif yang mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan teknologi dengan cara-cara produktif.
"Gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita," ucap Presiden.