Kamis 29 Dec 2016 13:03 WIB

Ini Pengalaman Paling Berkesan Ahok di 2016, Jadi Terdakwa

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara/Pool/Bagus Indahono
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penghujung tahun 2016 sudah di depan mata. Namun, calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut, Basuki Tjahja Purnama mengaku memiliki resolusi di tahun 2017, yang tidak muluk-muluk.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku, di 2016 mendapatkan pengalaman yang paling berkesan. Yakni, menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Untuk itu, dia pun memilih untuk menjaga setiap ucapannya.  

Bahkan, hal tersebut menjadi resolusi utama dirinya di 2017 bila bisa terpilih lagi menjadi Gubernur DKI. "Kalau kita terpilih lagi, saya mulai ngerti kan. Bicaranya jangan banyak buka celah, supaya orang enggak dapatin untuk fitnah, untuk dipelintir. Kalau mau santun lebih gampang kan," kata Ahok saat kampanye blusukan di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/12) sore. Menurutnya, menjaga setiap ucapan lebih mudah dibandingkan memperbaiki diri dari mental korupsi.

Pada 2016, Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51. Saat ini, ia berstatus sebagai terdakwa dalam perkara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement