Kamis 29 Dec 2016 02:43 WIB

Dua Petugas Polsek Pamulang Tangsel Diamankan

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Angga Indrawan
Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dua anggota kepolisian Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan membenarkan hal tersebut. Menurut dia, OTT itu terjadi pada Selasa (27/12) kemarin, yang berlangsung di wilayah Tangerang Selatan.

"Iya ada dua orang yang kena OTT," tutur AKBP Ayi Supardan, Rabu (28/12).

Akan tetapi Ayi mengaku belum mengetahui dengan jelas detail kasus yang menjerat kedua petugas polsek jajarannya tersebut. Yang jelas, terkait dengan kasus pungutan liar (pungli). 

Sampai saat ini, Ayi masih belum mengetahui kedua identitas anak buahnya yang ditangkap itu. Hal itu karena masih dalam pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).

Sementara itu, saat ini kedua anak buahnya itu masih ditahan di Polda Metro Jaya. Ayi menuturkan Kapolsek Pamulang pun turut diperiksa terkait kasus tersebut. "Kapolsek dan saya juga mungkin nantinya dimintai keterangan. Karena kan kami pimpinannya," ujarnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement