Rabu 28 Dec 2016 22:51 WIB

Gerakan Menanam Pohon untuk Kelompok Khusus di Indramayu Mandul

Rep: Lilis Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
Tanam pohon (ilustrasi)
Tanam pohon (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Gerakan Remaja Indramayu Menanam bagi delapan kelompok khusus masyarakat di Kabupaten Indramayu yang dicanangkan sejak 2009 lalu, mandul. Dibutuhkan komitmen serius dari lintas instansi untuk merealisasikannya.

Gerakan itu diserukan langsung oleh Bupati Indramayu yang kala itu dijabat oleh Irianto MS Syafiuddin (Yance), melalui Surat Edaran bernomor 552.5/687.a/HutBun. Dalam surat tersebut, masyarakat Indramayu dimintaa berperan aktif untuk menyediakan dan menanam tanaman keras (produktif/tanaman pelindung).

Banyaknya tanaman yang ditanam cukup satu pohon (one man one tree). Namun, untuk delapan kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan khusus, maka tanaman yang ditanam sebanyak dua pohon.

Adapun delapan kelompok masyarakat itu terdiri dari pasangan calon pengantin, pasangan suami isteri yang akan bercerai, siswa-siswi yang telah lulus SD, SMP, SMA SMK, dan Perguruan Tinggi (PT), serta masyarakat yang akan membuat dan atau memperpanjang surat-surat kendaraan bermotor.

Selain itu, kewajiban menanam dua buah pohon juga dibebankan pada para pengusaha swasta yang akan memperpanjang izin operasional, masyarakat yang akan membuat akte-akte catatan sipil, masyarakat yang akan membuat dan atau memperpanjang KTP, serta anggota Korpri yang akan naik pangkat/jabatan atau CPNS yang akan diangkat menjadi PNS.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Indramayu,  Munjaki, mengakui kebijakan itu tidak jalan. Pasalnya, tidak ada kesiapan perangkat penunjang dalam pelaksanaannya. "Misalkan calon pengantin yang tidak punya lahan untuk menanam pohon, nah dimana ini menanamnya," tutur Munjaki, saat ditemui beberapa saat lalu.

Terpisah, seorang penggiat wisata Kabupaten Indramayu, Nang Sadewo, saat dimintai tanggapannya, mengaku kebijakan itu sangat bagus. Namun, dia menyayangkan mandulnya kebijakan tersebut. "Harus ada komitmen dan kerja sama yang serius dengan instansi lainnya," kata Sadewo kepada Republika, Rabu (28/12).

Sadewo mencontohkan, untuk menerapkan kebijakan itu kepada kelompok siswa, maka harus ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Begitu pula dengan kelompok lainnya, disesuaikan dengan instansi yang membidanginya.

Sadewo menambahkan, kebijakan itupun hendaknya ditekankan pada konten lokal. Maksudnya, tanaman yang dianjurkan untuk ditanam adalah tanaman-tanaman asli Indramayu yang kini banyak yang hampir punah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement