Rabu 28 Dec 2016 20:00 WIB

BNN Kepri Sudah Gagalkan Penyelundupan 14,337 Kg Sabu

Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran sekitar 14,337 kilogram sabu-sabu dari luar negeri menuju wilayah tersebut. Jumlah ini merupakan akumulasi penangkapan selama Januari-September.

"Setelah September kami juga menangani kasus narkoba, namun masih menunggu rekapitulasi menyeluruh," kata Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi di Batam, Rabu (28/12).

Ia mengatakan, selain sabu-sabu, BNN Kepri juga mengungkap kasus ekstasi dengan barang bukti sekitar 25 ribu butir berbagai jenis, serta ganja hingga 22,1 kilogram.

"Untuk ekstasi dan ganja data itu sudah sampai Desember ini. Karena setelah September tidak ada kasus lagi," kata dia.

Dari kasus yang ditangani tersebut, kata dia, BNN Kepri menangkap 88 orang tersangka baik kurir, penyandang dana, penjual, hingga bos besarnya.

"Dalam satu kasus kami berhasil mengungkap satu jaringan secara menyeluruh hingga bosnya yang ada di Malaysia. Barang buktinya juga banyak," kata Bubung.

Untuk kasus tersebut, kata Bubung, bisa diungkap hingga tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkobanya.

Bubung mengatakan, posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara seperti Malaysia membuat rentan sebagai pintu masuk penyelundupan barang-barang haram tersebut.

"Kepri ini sifatnya hanya sebagai lokasi transit sebelum barang-barang itu dikirim ke daerah lain. Karena penggunannya relatif sedikit," kata Bubung.

Ia juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan dan masyarakat agar lebih peduli terkait peredaran zat terlarang ini. Sebab, kata dia, butuh kerja sama menyeluruh agar upaya memerangi narkoba bisa berhasil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement