Rabu 28 Dec 2016 15:10 WIB

Peritel: Kami Hanya Bantu Himpun Dana untuk Yayasan

Peluncuran Program Donasi 10 ribu paket bingkisan bagi keluarga prasejahtera sekaligus penyerahan secara simbolis paket bantuan tersebut oleh Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Corporate Affairs Alfamart Solihin.
Foto: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
Peluncuran Program Donasi 10 ribu paket bingkisan bagi keluarga prasejahtera sekaligus penyerahan secara simbolis paket bantuan tersebut oleh Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Corporate Affairs Alfamart Solihin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan penggalangan dana masyarakat yang dilakukan ritel modern melalui sebagian uang kembalian konsumen saat berberlanja bertujuan untuk membantu yayasan agar dapat menjalankan berbagai aksi kemanusiaan di Indonesia. Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey mengatakan, seluruh dana konsumen yang terkumpul di ritel modern sepenuhnya diserahkan ke pihak yayasan yang ditunjuk oleh peritel.

"Jadi sepenuhnya kami percayakan kepada pihak yayasan,” ujar Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, Rabu (28/12).

Aprindo Sayangkan Status Alfamart Jadi Badan Publik

Ia menambahkan peritel mengumumkan secara berkala nilai donasi yang terkumpul melalui sarana di toko maupun publikasi melalui berbagai media cetak, online, elektronik, dan media sosial. Terkait laporan secara detail merupakan tanggung jawab pihak yayasan penerima untuk membuat laporan yang diteruskan kepada Kementerian Sosial RI selaku pemberi izin.

Dia menyayangkan status PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), sebagai salah satu peritel yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik karena menggalang dana masyarakat. Menurut dia, KIP seharusnya melakukan klarifikasi secara cermat kepada pihak-pihak terkait salah satunya yayasan pengelola bantuan yang ditunjuk Alfamart seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Unicef, Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI), dan Kick Andy Foundation (KAF).

Maupun klarifikasi kepada pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI yang memberikan izin penggalangan dana masyarakat. "Kami lahir di Indonesia dagang di Indonesia mendapat keuntungan dari rakyat Indonesia, kami juga ingin peduli dan merasakan bagi masyarakat yang membutuhkan donasi bagi yang sedang terkena bencana," ujar Roy, menanggapi donasi yang dihimpun oleh Alfamart.

Peritel, kata dia, juga menghimpun dana sesuai dengan aturan yang berlaku. Peritel bekerja sama dengan yayasan kredibel yang statusnya diakui baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Menurut dia, donasi yang dihimpun oleh peritel merupakan langkah nyata dalam membantu masyarakat.

Sebab, kata dia, mencari uang receh untuk kembalian juga bukan hal yang mudah. Aprindo, kata Roy, pernah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk pengadaan uang receh namun ternyata juga sulit mengumpulkan uang receh dalam jumlah yang sangat banyak. "Dari pada dikembalikan dalam bentuk permen kami pikir lebih baik kita kumpulkan untuk sesuatu yang berarti," kata dia.

Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin mengatakan donasi yang dihimpun melalui perusahaannya dilakukan dengan standar prosedur yang jelas. Artinya, tidak ada pemaksaan jika ternyata konsumen keberatan uang kembalian digunakan untuk donasi. Dia menegaskan donasi yang diberikan dari konsumen terpisah dari keuangan perusahaan sehingga dia menjamin tidak ada dana masyarakat yang digunakan untuk operasional perusahaan.

Selain itu, tidak ada paksaan konsumen untuk mendonasikan uang kembaliannya. "Sepenuhnya didasarkan atas dasar kerelaan dari konsumen," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement