REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengungkapkan remaja berinisial S (13 tahun), warga Kabupaten Bandung tewas di RS Cikopo Cicalengka, Ahad (25/12) sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelumnya, korban dicabuli oleh Ujang Suparlan Ahyar (52), warga Kampung Pameungpeuk RT 03/03 Deda Bojong Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awal mula peristiwa tersebut muncul saat ibu korban, Cucu (48) melapor ke Polsek Nagreg mengenai perbuatan cabul yang dilakukan Ujang Suparlan terhadap putrinya, Ahad (18/12).
"Perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka Ujang dilakukan sekitar Agustus 2016 dan baru dilaporkan ibu korban, Ahad (18/12)," ujarnya melalui pesan elektronik, Senin (26/12).
Selanjutnya ia menuturkan, dilakukan tindakan penangkapan dan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Nagreg kepada tersangka. Selain itu pada Senin (19/12) korban melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya.
Kemudian penanganan tersangka dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bandung pada Selasa (20/12). Pada Rabu (21/12), korban masuk RSUD Cikopo Cicalengka dikarenakan sakit akibat trauma berkepanjangan dan akhirnya korban meninggal dunia. Dirinya mengatakan keluarga korban tidak keberatan dilakukan autopsi terhadap anaknya.
Pada Senin (26/12) pukul 08.30 WIB, korban dibawa ke RS Polri Sartika Asih Bandung untuk autopsi oleh Unit Identifikasi Polres Bandung.