Sabtu 24 Dec 2016 23:13 WIB

Empat Honorer Dishub Bandung Diamankan karena Pungli

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bandung berhasil mengamankan empat orang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung dan satu orang honorer UPTD pasar Soreang pada Rabu (7/12). Mereka melakukan pungutan liar di terminal Soreang dan Pasar Soreang. 

Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap mengatakan modus pungutan liar yang dilakukan keempat orang tersebut yaitu pungutan retribusi jasa angkutan di wilayah terminal Soreang dengan tidak memberikan karcis tanda bukti pembayaran yang sah kepada para supir jasa angkutan dan pungutan parkir kendaraan yang akan masuk ke dalam pasar Soreang melebihi nominal yang tertera pada karcis. 

“Pungutan parkir kendaraan yang terparkir di halaman pasar Soreang tanpa adanya dasar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (24/12).

Menurutnya, petugas yang telah diperiksa yaitu petugas terminal CP (30), HK (37) dan GK (37), honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. Petugas parkir masuk pasar yaitu MH (47), honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung dan petugas parkir kendaraan di halaman pasar, TT (53)  honorer UPTD Pasar Soreang.

Ia menuturkan, pihaknya menyita dari petugas terminal berupa uang tunai Rp 776.000, 1 buah payung, 2 buah kursi dan 3 gepok karcis tanda bukti pembayaran/retrebusi jasa angkutan. Sementara dari petugas parkir masuk uang tunai Rp 826.000 dan dari petugas halaman parkir pasar uang tunai Rp 92.000, 1 buah tas selendang warna hitam dan 1 buah peluit warna hitam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement