REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day pada besok Ahad (25/12) diliburkan. Dari keterangan akun resmi twitter TMC Polda Metro Jaya, sepanjang Jalan Sudirman sampai dengan Jalan MH. Thamrin yang biasa ditutup untuk hari bebas kendaraan bermotor akan tetap dibuka.
@TMCPoldaMetro Libur Natal & Tahun Baru, Car Free Day 25-12-2016 (Sudirman-Thamrin) Jakarta DILIBURKAN.
Sementara itu untuk pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Natal 2016 diberlakukan dari 23 Desember hingga 26 Desember. Pembatasan berlaku untuk kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2, kecuali untuk pengangkut Bahan Bakar Minyak dan Gas.
Pemberlakuan pembatasan berlaku di ruas tol sebagai berikut:
1. Merak-Cikupa-Kembangan-JOOR W2.
2. Kebang Jakarta-JORR W-Cikunir.
3. Cawang - Dawuan - Purbaleunyi.
4. Cawang - Cikarang Utama - Cikopo - Palimanan - Pejagan - Brebes Timur.
5. Cawang - Bogor - Ciawi.