Sabtu 24 Dec 2016 14:02 WIB

BSD Siap Fasilitasi Kelangsungan Pendidikan Mahasiswa SGU

Suasana kampus SGU, (17/12).
Foto: SGU
Suasana kampus SGU, (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bumi Serpong Damai (BSD) mendukung kelangsungan pendidikan mahasiswa Swiss German University (SGU). Kuasa Hukum BSD, Reno Hajar, mengatakan khusus mahasiswa tingkat akhir SGU yang membutuhkan sarana laboratorium dan hanya tersedia di gedung BSD, BSD memastikan untuk memfasilitasi para mahasiswa tersebut.

Mahasiswa terlebih dahulu mengajukan permohonan tertulis kepada BSD melalui Yayasan Swiss German University Asia dan mengikuti persyaratan serta ketentuan lain yang ditetapkan BSD. Selain itu, kata Reno, jika terdapat mahasiswa SGU yang bermaksud melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi lain berlokasi di sekitar BSD City seperti Universitas Atmajaya, Universitas Prasetya Mulya, International University Liaison Indonesia/IULI, Universitas Multimedia Nusantara, dan Universitas Bina Nusantara, BSD menawarkan bantuan berupa beasiswa sebesar 50 persen dari biaya kuliah selama 2 tahun pertama.

Penjelasan PT BSD atas Konflik dengan SGU

"Perpindahan ke perguruan tinggi lain tersebut dilakukan sendiri oleh mahasiswa sesuai prosedur UU Sisdiknas dan juga sesuai peraturan Dikti dan Kopertis 4," ujar dia, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (24/12).

Sebelumnya, pekan lalu mahasiswa SGU merasa terganggu dengan pemblokiran di sekitar area kampus oleh PT BSD. Pemblokiran dilakukan di sekitar EduTown BSD City Kav. II.1, Pagedangan, Tangerang.

Olivia Putri, mahasiswi SGU semester 5 jurusan komunikasi, mengaku merasa terganggu dengan aksi pemagaran di kampusnya.

“Kami para mahasiswa sangat tidak nyaman dengan kejadian ini. Apalagi, kami sedang ujian akhir semester. Tolong agar sengketa ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia,"  kata Olivia, dalam rilis SGU yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/12).

Head of Public Relations SGU, Deni Hutajulu, mengatakan pemblokiran dilakukan Sabtu (17/12) malam sekitar pukul 20.30 hingga Ahad (18/12) dini hari. Pada Jumat (16/12), kata Deni, siswa-siswa telah usai melaksanakan Ujian Akhir Semester. Namun, menurut dia, siswa-siswa tetap merasa terganggu lantaran mereka juga masih ada yang melaksanakan tugas akhir, bimbingan, skripsi maupun penelitian di laboratorium.

Saat ini SGU dan PT BSD sedang menjalani proses hukum akibat sengketa lahan. Sengketa tanah tersebut berawal dari pembatalan PPJB yang dilakukan PT. BSD ke pihak SGU hingga akhirnya menuju ke meja hijau (pengadilan).

Proses persidangan yang sedang berlangsung antara SGU dan PT. BSD sudah memasuki tahap kesimpulan. Status saat ini pihak dari SGU tidak diperbolehkan masuk ke area kampus tanpa mememenuhi persyaratan dari PT. BSD/Sinarmas Land yang ada di tempat.

Arko, salah satu dosen dari Fakultas Life Sciences & Technology SGU, sebelumnya juga mencoba masuk ke lingkungan kampus untuk keperluan bimbingan skripsi mahasiswanya dan mengambil bahan konferensi internasional serta barang pribadi pada Ahad lalu. Dia merasa dipersulit oleh larangan masuk yang diterapkan oleh PT. BSD.

"Saya datang ke sini awalnya sudah janjian dengan mahasiswa saya untuk melakukan bimbingan skripsi tentang eksperimen pengukuran energi di laboratorium saya karena barangnya besar. Skripsi mahasiswa tersebut terancam gagal karena eksperimen dalam laboratorium tidak bisa dilakukan. Yang bisa dilakukan hanya mengambil laptop pribadi, alat-alat untuk riset yang kecil dan berkas mahasiswa, tetapi dipersulit. Kalau saya tidak dapat semua bahan-bahan tersebut ya pasti akan mengganggu kegiatan belajar mengajar dan kasihan banget kan kalau para mahasiswa sampai terlantar skripsinya," kata Arko pekan lalu.

Rektor SGU, Filiana Santoso, merasa kecewa atas aksi yang dilakukan oleh PT. BSD ini. Saat ini, kata dia,  mahasiswa SGU sedang di tengah persiapan untuk berangkat ke Jerman dan Swiss untuk melaksanakan program magang, persiapan pengajuan skripsi, bimbingan dengan para dosen untuk skripsi/tugas akhir ditambah seluruh dosen-dosen SGU yang perlu tetap melakukan pelayanan belajar mengajar kepada para mahasiswa.

"Kami segenap dosen, karyawan, mahasiswa dan orang tua mahasiswa SGU akan berjuang untuk menghadapi aksi pemberhentian kegiatan belajar mengajar ini,” kata Filiana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement