REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Sompie membantah adanya serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal asal Cina ke Indonesia.
Bahkan Ronny Sompie mempertanyakan bukti terkait TKA illegal tersebut. Ronny Sompie juga mengaku pihaknya sudah menjaga pintu Indonesia dari orang yang membahayakan, termasuk TKA illegal.
Tidak hanya itu, Ronny Sompie menjelaskan hingga akhir tahun ini sebanyak 31.030 orang asal Tiongkok. Puluhan ribu TKA tersebut juga memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Kemudian dari 31 ribu tersebut, ada sekitar 27 ribu sebagai TKA.
“Apa buktinya kalau ada penyerbuan tenaga kerja asing ke Indonesia?” tanya Ronny, saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini Jakarta, Sabtu (25/12).
Namun dia juga tidak memungkiri jika TKA banyak yang melanggar. Tercatat sekitar 1.800 orang yang dideportasi karena beberapa pelanggaran. Menurutnya berbagai macam pelanggaran yang dilakukan mereka (Warga Negara Asing), termasuk over stay sebagai turis, dan pelanggaran lain. Kemudian sebanyak 126 orang sampai pengadilan.
Sementara itu, ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf menganggap kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah Indonesia ke Tiongkok menjadi perangsang TKA illegal.
Maka dari itu selain mengharapkan adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut. ”Saya melihatnya kebijakan bebas visa ini menjadi perangsang TKA illegal masuk ke Indonesia” kata Dede Yusuf.