Jumat 23 Dec 2016 21:10 WIB

Terkait Instruksi Jokowi, Muhammadiyah: Aparat tak Perlu Berlebihan

Red: Ilham
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kanan) bersama Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti.
Foto: Republika/Wihdan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kanan) bersama Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada faktor keamanan, terutama terkait aksi-aksi terorisme. Bahkan, secara khusus, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada aparat keamanan untuk bisa memberantas pihak-pihak yang mengganggu peribadatan warga.

Menurut Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Indonesia merupakan negara hukum, maka siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Supremasi hukum, kata Mu'ti, adalah sebuah keharusan. Alhasil, pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo lewat Medsos itu sebagai pernyataan normatif.

Namun, Mu'ti menyebut, dari sudut waktu dan konteks, pernyataan Jokowi itu mengesankan ada pihak-pihak yang mengancam keamanan. ''Secara implisit pernyataan itu membenarkan adanya sinyalemen adanya kelompok yang akan menimbulkan kekacauan. Bahkan, pernyataan Presiden itu bisa menjadi alasan bagi aparatur keamanan untuk bertindak represif,'' kata Mu'ti kepada Republika.co.id, melalui pesan singkat, Jumat (23/12).

Untuk itu, lanjut Mu'ti, aparatur keamanan hendaknya melindungi umat beragama yang akan merayakan Natal dan bekerja secara prosedural, serta tidak perlu berlebihan. ''Jadi, tidak perlu melibatkan masyarakat dan Ormas tertentu dalam pengamanan karena berpotensi menimbulkan premanisme dan menghidupkan paramiliter,'' ujar Mu'ti.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) persiapan Natal dan Tahun Baru, Kamis (22/12), Jokowi menginstruksikan kepada aparat keamanan untuk memberi perhatian khusus terhadap faktor keamanan. Jokowi pun meminta jajaran Kepolisian dan Densus 88 memberi perhatian khusus terhadap potensi ancaman gangguan keamanan, terutama aksi-aksi terorisme.

Presiden pun meminta kepada Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, untuk bisa memberikan bantuan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian. Bahkan, Presiden Jokowi meminta pihak keamanan untuk bertindak tegas dan memberantas pihak-pihak yang mengganggu jalannya ibadah warga.

''Berantas siapa saja yang ganggu warga beribadah,'' tulis Jokowi melalui akun instagram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement