Jumat 23 Dec 2016 20:16 WIB

Walubi Serukan tidak Boleh Ganggu Ibadah Sesama Umat Beragama

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Didi Purwadi
Sejumlah warga mengikuti Sosialisasi Penguatan Kelembangaan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kamis (22/10)
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sejumlah warga mengikuti Sosialisasi Penguatan Kelembangaan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kamis (22/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Widya Sabha Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Suhadi Sendjaja, mengatakan ibadah merupakan sesuatu yang suci dan sakral. Karena itu, tidak boleh ada yang mengganggu ibadah umat manapun karena dapat menimbulkan berbagai kerugian.

''Bukan cuma ditindak, (upaya mengganggu ibadah) harus dicegah dan ditindak. Karena, ibadah agama apapun itu baik,'' kata Suhadi kepada Republika.co.id, Jum'at (23/12).

Suhadi menyebut harus ada pencegahan yang bisa dimulai dari masing-masing komunitas. Sehinggga, umat dapat diberi pengertian dan memahami keyakinan agamanya. Dengan mamahami agama yang diyakini, maka hal tersebut akan membawa perubahan yang baik kepada perilaku.

Suhadi menekankan semua ajaran agama tentu mengajarkan rasa saling menghormati, baik kepada diri sendiri dan orang lain. Selain itu, semua ajaran agama tentu mengamanatkan saling bahu-membahu dalam kehidupan di masyarakat.

"Kalau ada yang mengganggu ibadah, saya khawatir itu bukan perilaku komunitas agama,'' katanya. ''Karena agama tidak mungkin, jadi harus dilihat dengan jelas.''

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement