Jumat 23 Dec 2016 15:05 WIB

JK Dukung Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Visa Indonesia
Foto: wikipedia
Visa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung dilakukannya evaluasi terkait kebijakan bebas visa yang telah diterapkan oleh pemerintah. Ia juga mengkhawatirkan, kebijakan bebas visa ini justru tak meningkatkan jumlah wisatawan di tanah air.

“Tetapi memang perlu dievaluasi juga, jangan-jangan kita sudah bebaskan tetapi wisatawannya enggak ada. Jadi perlu kita evaluasi juga, negara-negara Afrika contohnya,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/12).

Ia menjelaskan, kebijakan bebas visa ini awalnya dilakukan untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing di Indonesia, termasuk wisatawan asal Cina. Sebab, jumlah wisatawan asing di Indonesia tercatat masih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Padahal, kata JK, Indonesia merupakan negeri yang kaya akan kecantikan alam dan merupakan negeri yang besar. Menurut JK, sejumlah negara lain telah menerapkan kebijakan bebas visa sehingga angka wisatawan mereka pun jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan bebas visa tersebut.

Kendati demikian, ia tak membantah adanya dampak negatif dari pemberlakukan kebijakan bebas visa ini. Terkait banyaknya wisatawan asal Cina yang menyalahgunakan visa mereka untuk bekerja di Indonesia, JK menyampaikan hal itu juga terjadi terhadap warga Indonesia yang bekerja di Cina maupun Malaysia dengan menggunakan visa wisata.

“Apakah itu tadi dikatakan pekerja yang memakai visa turis. Sama saja orang Indonesia kena ASEAN bebas visa, orang Indonesia yang kerja ke sana juga sebagian besar memakai visa turis. Jadi bukan hanya orang Cina, orang kita juga pakai itu cara itu. Jadi karena itu kita, tapi kita batasi, kita kontrol,” jelas JK.

Namun, JK menilai pendapatan di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Karena itu, menurut dia, sangat sedikit warga negara asing yang berkeinginan untuk bekerja di Indonesia. Ia menyebut, gaji untuk pekerja kasar hanya sekitar Rp 2-3 juta rupiah. Sedangkan, gaji minimum pekerja kasar di Cina bisa mencapai sekitar Rp 4,5-5 juta.

“Karena itu lihat saja, pengungsi-pengungsi itu dari Myanmar, dari Bangladesh atau dari Afghanistan, tidak mau datang ke Indonesia sebenarnya, terpaksa saja singgah di Indonesia, maunya ke Australia. Jadi hampir-hampir orang tidak ada orang pekerja itu mau datang ke Indonesia, karena gaji murah di sini,” jelas JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement