Jumat 23 Dec 2016 11:10 WIB

PPP Dukung Rencana Pembentukan Unit Kerja Pemantapan Pancasila

Rep: Qommarria Rostant/ Red: Angga Indrawan
Pancasila
Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI mendukung penuh rencana pembentukan Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) oleh Presiden Joko Widodo melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Secara filosofis, yuridis dan sosiologis, keberaadaan lembaga tersebut dinilai sangat relevan di tengah kondisi kebangsaan dan kenegaraan saat ini.

Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi mengatakan Upaya pembentukan lembaga ini melengkapi ikhtiar konstitusional yang telah dilakukan oleh MPR sejak era kepemimpinan Ketua MPR Taufik Kiemas 2009-2014 melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kami optimis, keberadaan lembaga yang langsung di bawah Presiden ini bergeraknya akan lebih terstruktur, terlembaga dan tepat sasaran," ujarnya, Jumat (23/12).

Menurut dia, relevansi keberadaan lembaga tersebut cukup kontekstual di tengah berbagai persoalan yang terkait dengan ideologi kebangsaan Indonesia. "Mulai dari pemahaman keagamaan yang cenderung ekstrem ke kanan atau ekstrem ke kiri, kohesivitas elemen kebangsaan yang cenderung mengendur, serta nilai keadilan sosial yang belum termanifestasikan dalam kehidupan kemasyarakatan seperti gini rasio yang kian berjarak antara si kaya dan si miskin," kata dia.

Arwani berharap lembaga ini dapat menjadi kompas dalam setiap keputusan yang terkait dengan kebijakan publik. Fraksi PPP MPR siap bekerja sama dengan pemerintah melalui UKP PIP untuk memantapkan ideologi Pancasila dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai norma dasar harus dijadikan sebagai kompas dalam pengelolaan negara ini agar sesuai dengan cita cita para pendiri bangsa.

i

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement