Jumat 23 Dec 2016 08:22 WIB

Bupati Bandung Kukuhkan Satgas Saber Pungli

Bupati Bandung H Dadang M Naser memberikan arahan kepada Tim Satgas Saber Pungli di Gedung Mohamad Toha, Kabupaten Bandung, Kamis (22/12).
Foto: Gunadi PM/REPUBLIKA
Bupati Bandung H Dadang M Naser memberikan arahan kepada Tim Satgas Saber Pungli di Gedung Mohamad Toha, Kabupaten Bandung, Kamis (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung kian serius membebaskan pos layanannya dari praktik pungutan liar (pungli). Belum lama ini, Bupati Bandung H Dadang M Naser mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) tingkat Kabupaten Bandung.

Pengukuhan Tim Satgas Saber Pungli dilakukan sebagai komitmen Pemkab Bandung dalam memberantas pungli di daerahnya. Tim Satgas Saber Pungli melibatkan beberapa unsur Forum Koordinasi Kepala Daerah (FKPD). Yakni dari Polres Bandung, Kejaksaan Negeri, Kodim (Komado Distrik Militer), Denpom (Detasemen Polisi Militer), Badan Kesbangpol, Inspektorat, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung H Dadang M Naser mengatakan, Satgas ini akan menginformasikan kepada public terkait keseriusannya dalam memberantas pungli. Kata dia, pemberantasan pungli yang akan dilakukannya tidak mengacu pada jumlah nominalnya.

Dia menegaskan berapa pun nominal pungli, baik di layanan publik pemerintahan atau swasta, akan tetap ditindak. “Langkah ini merupakan upaya menjamin pemerintahan yang bersih dan tranparan (good governance),” tuturnya.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung yang juga sebagai Wakapolres Bandung Kompol Edwin Apandi mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, tim akan bekerja melalui pola pengamatan dengan cara intelejen.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dan optimis,  bukan saja pecegahan dan operasi tangkap tangan, bahkan  hingga menghilangkan budaya pungli dan memberi efek jera,’’ ujarnya. Pihaknya pun mengaku telah memiliki sejumlah target dalam operasi Saber Pungli.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement