Kamis 22 Dec 2016 13:43 WIB

Said Aqil: Buang Pengedar dan Bandar Narkoba ke Laut

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siroj, mendeklarasikan perang melawan narkoba. Bahkan, ia meminta, masyarakat tidak membiarkan bandar dan pengedar narkoba tinggal bebas di lingkungan sekitar, terutama keluarga masing-masing.

"Jangan biarkan bebas berkeliarkan, tangkap, hukum, kalau perlu, buang mereka (bandar dan pengedar) ke laut," kata Said Aqil saat memberi pemaparan di Deklarasi Perang Melawan Narkoba Demi Menyelamatkan Negara Republik Indonesia, Kamis (22/12).

Said Aqil mengingatkan, Allah SWT telah menyebutkan jika kehancuran di muka bumi, akan diakibatkan kesalahan tangan manusia itu sendiri. Karenanya, Saiq Aqil menuturkan, LPOI pasti merasa berkewajiban untuk ikut serta mengatasi kejahatan narkoba, bekerjasama dengan Polri dan BNN.

Saiq Aqil mengungkapkan keprihatinan dan kekhawatiran, bila melihat peredaran serta besarnya gelombang narkoba yang begitu gencar terjadi di Indonesia. Ia membayangkan, bukan tidak mungkin melihat berkembangnya narkoba di Indonesia, generasi penerus bisa tercemar bebas narkoba.

"Prihatin, ngeri, merinding, khawatir, seperti apa anak-anak dan cucu-cucu kita kelak," ujar Said Aqil.

Terkait itu, ia mengungkapkan ketidaksepakatan dengan Komnas HAM, yang kerap mempertanyakan hukuman mati kepada bandar dan pengedar narkoba. Menurut said Aqil, bandar dan pengedar narkoba merupakan pelaku kejahatan HAM berat, dan sangat perlu diberikan hukuman seberat-beratnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement