Kamis 22 Dec 2016 08:47 WIB

Napi Lapas Lowokwaru Malang Meninggal Gantung Diri

Rep: Christiyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Gantung diri (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Gantung diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang meninggal karena bunuh diri. Napi bernama Imam Slamet bin Pramu itu meninggal karena gantung diri menggunakan sarung pada Rabu (21/12).

Pria yang merupakan warga Kedungkandang Kota Malang itu diketahui meninggal sekitar pukul 13.30 oleh seorang penghuni lapas. Kepala Lapas Lowokwaru, Krismono, mengatakan kejadian bunuh diri berawal saat petugas lapas membuka pintu blok tahanan.

Tiba-tiba napi yang menghuni blok 14 kamar 11 itu lari menuju masjid lalu ke lapangan futsal di komplek lapas. Di lapangan futsal itu terdapat panggung hiburan. Di panggung tersebut Imam mengikatkan sarungnya untuk bunuh diri. "Sarung diikat pada tiang panggung setinggi dua meter, tapi karena loncat dia langsung meninggal," jelas Krismono pada Rabu (21/12) di Malang.

Ketika ditemukan, lidah Imam menjulur keluar dan terdapat cairan yang keluar dari alat kelaminnya. Dokter yang memeriksa Imam memastikan ia tewas karena bunuh diri. Mayat Imam kemudian dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Syaiful Anwar untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

Petugas telah menyelidiki kasus ini. Dari hasil keterangan sementara, pria 47 tahun tersebut tidak punya masalah apapun dengan teman-temannya. "Sebelumnya dia juga tidak menunjukkan tanda-tanda akan bunuh diri," imbuh Krismono.

Imam merupakan napi yang dijebloskan ke penjara karena terjerat kasus uang palsu. Ia divonis satu tahun empat bulan dan masa hukumannya akan berakhir pada Agustus 2017.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement