REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Majdi angkat bicara mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai atribut natal bagi umat Muslim.
"Ya silakan dilaksanakan bagi umat Islam," katanya di Mataram, Rabu (21/12).
Ia memaparkan, esensi dari fatwa tersebut ialah tidak boleh ada pemaksaan dalam bentuk apapun dari pemilik usaha kepada karyawannya yang beragama Islam untuk mengenakan atribut Natal.
"Itu tidak boleh ada pemaksaan," ungkapnya.
Pria yang juga dikenal sebagai Tuan Guru Bajang melanjutkan, pemakaian atribut natal sejatinya akan kembali pada pribadi masing-masing. Namun, sebagai Muslim yang baik, seharusnya bertoleransi dengan cara-cara yang baik pula.
Toleransi, ia sampaikan, tak harus memaksa penganut agama tertentu untuk mengikuti atribut agama lain. "Toleransi adalah tulus, saling menghormati, saling menjaga, dan kita rawat keberagaman," katanya menambahkan.